Dewan Minta Polisi Usut Dugaan 97.000 PNS Fiktif 

Dewan Minta Polisi Usut Dugaan 97.000 PNS Fiktif 

Metroterkini.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Polri bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap temuan 97.000 data pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif. Temuan tersebut sebelumnya diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. 

Menurut Sahroni, temuan itu perlu diusut karena dikatakan PNS fitif itu mendapatkan gaji dan dana pensiun. 

"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021). 

Ia menegaskan, Polri perlu melakukan investigasi secara serius untuk menelusuri kemanakah larinya uang negara yang disalurkan kepada PNS fiktif itu. 

"Saya minta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini. Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya?," ucapnya. 

Politikus Partai Nasdem itu mempertanyakan mengapa data tersebut baru terungkap pada saat ini setelah bertahun-tahun terjadi. 

Ia menduga, ada penyelewengan dalam perkara yang disebut telah terjadi sejak kurun 2002 hingga 2014 itu. 

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," nilai dia. 

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sekitar 97.000 data PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014. Bima mengatakan, 97.000 data PNS yang misterius itu mendapatkan gaji dan pensiun. 

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Senin (24/5/2021). 

Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual. 

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia. [**]

Berita Lainnya

Index